Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026: Juknis Pengembangan Profesi dan Karier Dosen
Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026 merupakan salah satu regulasi penting bagi dosen di Indonesia. Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia ini mengatur Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. Aturan ini menjadi sangat penting setelah diterbitkannya Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Permendiktisaintek 52/2025 mengatur kerangka besar mengenai…